UPDATE Fakta Janda Muda Diperkosa 8 Pemuda di Madura, Salah Target dan ini Hukuman untuk Pelaku
Berikut update fakta terbaru kasus pemerkosaan janda muda di Kecamatan Kokop, Bangkalan, Madura oleh 8 pemuda secara bergilir.
Diketahui, kasus pemerkosaan terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya, red) menjadi sorotan baru-baru ini.
Terlebih lagi wanita berusia 21 tahun itu memilih bunuh diri setelah kasus pemerkosaan tersebut.
Polisi sempat mengaku kesulitan untuk menguak kasus ini karena korban meninggal dunia pada Rabu (1/7/2020) malam.
Fakta terbaru menyebutkan kalau para pelaku ternyata salah target.
Para pelaku kini dijerat Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun
Berikut update fakta terbaru kasus janda muda diperkosa 8 pemuda di Madura.
1. Salah target
Bunga (21), janda muda di Bangkalan yang diperkosa sekelompok pemuda hingga akhirnya memilih bunuh diri, berdasarkan penyidikan polisi ternyata bukan sebagai target aksi pemerkosaan oleh delapan pelaku.
Hal itu terungkap dalam Konferensi Pers Ungkap Kasus Satreskrim Polres Bangkalan di Mapolres Bangkalan, Rabu (8/7/2020).
